-->

Type something and hit enter

On
advertise here

 

Outsourcing: Pengertian, Tipe, Alasan, dan Model Gaji

Apa itu outsourcing? sejak itu menjadi bagian akrab dari pekerjaan atau bisnis. Sebuah sistem kerja yang dikenal sejak zaman kuno dan bahkan selama berabad-abad. Semakin berkembangnya bisnis dan lapangan pekerjaan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi para pekerja. Namun, sulit untuk merekrut sejumlah besar pekerja.


Oleh karena itu, penerapan sistem outsource, penerapan sistem ini telah dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara. Oleh karena itu, penerapan sistem ini mendunia. Penjelasan


Outsourcing adalah istilah sistem kerja yang sudah banyak diterapkan oleh perusahaan dan bisnis. Istilah ini sering disebut dengan outsourcing, atau dengan kata lain memberikan jasa tenaga kerja.


Penggunaan sistem ini di perusahaan memberikan masalah tenaga kerja kepada pemasok tenaga kerja eksternal. Pemasok disebut sebagai pemasok eksternal, dalam hal ini semua urusan tenaga kerja diserahkan kepada pemasok. Kerjasama yang akan berlangsung pasti membutuhkan kesepakatan atau kontak antara kedua belah pihak.


IT outsourcing adalah penyedia tenaga kerja di bidang IT atau teknologi. Memilih sistem di perusahaan sebagai cara yang nyaman untuk mencari karyawan yang bekerja di bidang sistem informasi. Dalam hal ini, tenaga kerja IT dimaksudkan untuk memperbaiki sistem informasi perusahaan.


Memilih untuk melakukan outsourcing di sektor TI memiliki layanan dalam bisnis sistem informasi perusahaan dalam bentuk produksi, peningkatan, pemeliharaan, perencanaan dan pelaksanaan. Semakin kompleks penerapan strategi outsourcing TI, semakin besar jumlah opsi outsourcing. Pemilihan tersebut didasarkan pada tenaga kerja yang memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan sistem informasi suatu perusahaan.


Alasan Penerapan Outsourcing

Dalam melakukan sistem outsourcing pada perusahaan, tentunya memiliki alasan mengapa melakukan penerapan sistem tersebut. Alasan-alasan tersebut diantaranya adalah:


      1. Penghematan Biaya

Penggunaan jasa tersebut terbukti mampu menghemat anggaran dari perusahaan, namun sebenarnya anggaran yang dikeluarkan juga sebagai biaya penyedia jasa layanan outsourcing. Namun dengan penggunaan jasa ini, dapat melakukan penghematan karena tidak adanya biaya pelatihan yang diberikan oleh karyawan baru.

Selain itu dengan menggunakan jasa alih daya maka pihak perusahaan tidak perlu repot mengurusi urusan sistem gaji dari karyawan. Hal ini karena sudah diurus oleh pihak penyedia dari jasa alih daya.


       2. Fokus pada Bisnis

Penggunaan sistem ini menjadikan perusahaan dapat berfokus pada urusan lain yang mampu memajukan perusahaan, tanpa hanya berfokus pada sistem tenaga kerja dan urusan gaji yang diberikan.


       3. Penghematan Waktu

Adanya jasa layanan dari penyedia tenaga kerja memberikan kemudahan dari pihak perusahaan dalam mengurusi urusan karyawan. Perusahaan tanpa perlu bersusah payah mengurus hal-hal mengenai urusan karyawan yang harus dilakukan secara reguler setiap bulan.


       4. Pengerjaan oleh Ahli

Pemilihan tenaga kerja dalam menggunakan jasa pelayanan outsourcing tentunya melalui seleksi serta ketentuan yang ketat, oleh sebab itu tenaga kerja yang dimiliki juga merupakan tenaga ahli di bidangnya. Pemilihan tenaga ahli juga akan berpengaruh pada kualitas pengerjaan dari tugas atau proyek dari perusahaan. Pada pihak perusahaan juga tidak akan rugi menggunakan jasa layanan tersebut bila pengerjaannya oleh seorang ahli di bidangnya.


        5. Mengurangi Resiko

Menerapkan outsourcing menjadikan perusahaan lebih sedikit mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dengan hal ini juga mengurangi resiko dari ketidakpastian bisnis di masa depan. Bisnis yang tidak pasti akan berdampak besar kepada jumah tenaga kerja, serta akan menambah pemutusan hubungan kerja.


  • Tipe-Tipe Outsourcing

Tenaga kerja yang dapat menjadi outsourcing tentunya memiliki kualifikasi dan tipe tersendiri. Termasuk pada IT outsourcing yang memiliki banyak tipe atau model yang diantaranya adalah:


a.Knowledge Process Outsourcing

Dalam urusan ini tenaga kerja yang digunakan adalah tenaga kerja yang ahli di bidang pengetahuan atau skill-skill yang ahli dalam bidang ilmu pengetahuan.


b. Personnel Employment Outsourcing

Tenaga kerja ini memiliki perjanjian waktu dalam melakukan pekerjaan mereka dalam perusahaan, sehingga perusahaan memerlukan kontrak kerja dengan karyawan untuk mengetahui rentang waktu dari pekerja tersebut.


c.Business Process Outsourcing

Jenis tenaga kerja ini memberikan pelayanan perusahaan tanpa harus masuk atau terlibat pada urusan pekerjaan tersebut. Misalnya dengan pemilihan penggunaan HRD perusahaan, karyawan HRD tidak harus menjadi bagian dari perusahaan tersebut namun dapat mengambil karyawan dari perusahaan lainnya yang berkompeten di bidang tersebut.


d. Information Technology Outsourcing

Pekerjaan ini tentunya melibatkan para tenaga kerja yang berkompeten di bidang sistem informasi untuk membantu pengelolaan dari sistem informasi dari perusahaan.


  • Kelebihan dan Kekurangan Sistem Outsourcing


Penerapan sistem outsourcing pada perusahaan tentunya memiliki pro kontra serta kelebihan dan kekurangan yang akan ditimbulkan suatu saat nanti. Kelebihan yang akan membawa dampak baik bagi perusahaan atau tenaga kerja maupun dampak buruk bagi keduanya. Berikut merupakan kelebihan serta kekurangan dari penerapan sistem tersebut pada perusahaan.


Kelebihan penerapan sistem outsourcing adalah:

1. Memberikan kemudahan bagi perusahaan

2. Mengurangi anggaran pengeluaran

3. Mengurangi biaya pelatihan karyawan baru

4. Fokus perusahaan tidak terpecah


Disamping memiliki kelebihan, sistem ini tentunya memiliki kekurangan yang ditimbulkan.

Kekurangan tersebut diantaranya:

1. Kontrak pekerja lebih singkat

2. Informasi dan data perusahaan sering bocor

3. Mudah kehilangan tenaga kerja ahli

4. Memiliki ketergantungan tinggi kepada penyedia jasa

Click to comment