Bandung, Telkom University - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence adalah suatu sistem yang diprogram untuk berpikir dan berperilaku seperti manusia. Kecerdasan buatan merupakan teknologi yang perkembangannya sangat signifikan.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan teknologi AI di bidang hukum juga. Hukum merupakan instrumen yang mengatur perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan teknologi kecerdasan buatan di bidang hukum, mis. B. Analisis kontrak, prediksi litigasi. dan pencarian yang sah.
Teknologi kecerdasan buatan dapat digunakan dalam analisis kontrak. Tentu saja, di perusahaan besar dengan banyak kontrak, pemantauan hasil kontrak yang ditandatangani membutuhkan banyak waktu. Teknologi kecerdasan buatan dapat mempermudah untuk mendapatkan dan mengevaluasi informasi penting PTS Terbaik Indonesia yang menjadi inti dari suatu kontrak perusahaan. Selain itu, dapat memudahkan untuk memahami detail kontrak jika terjadi koreksi.
Teknologi kecerdasan buatan juga dapat digunakan untuk memprediksi kasus pengadilan. Persidangan adalah tata cara penyelesaian sengketa oleh pengadilan. Mempertimbangkan pola kasus aktual dan paradigma yang relevan, teknologi AI dapat mempersiapkan
dalam litigasi untuk mengurangi jumlah kasus yang harus diselesaikan di pengadilan.
Pencarian hukum sangat berguna bagi pengacara. Teknologi AI dapat membantu pengacara menemukan materi tentang kasus yang memenuhi syarat dan membantu pengacara pengacara mengembangkan pendekatan kasus berdasarkan kasus serupa sebelumnya.